kievskiy.org

Direktur Televisi Swasta Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Postingan Hoax

ILUSTRASI hoax.
ILUSTRASI hoax. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta. Penangkapan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks.

Penangkapan terhadap direktur tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto.

"Benar (ditangkap," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Oktober 2021.

Namun Setyo belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut. Begitu juga dengan nama direktur yang ditangkap belum dapat diungkap.

Baca Juga: Usai Tangerang, Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

"Besok dirilis Kapolda," ucap Setyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan direktur tv swasta itu dilakukan di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Bantah Balas Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Tak Ada Perang Hastag, Kita Tidak Melayani Perang

Selain direktur petugas juga menangkap dua orang lainnya. Adqpun saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat