kievskiy.org

Hinca Pandjaitan Sarankan Kapolresta Copot Jabatan Oknum Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Viral di Twitter polisi membanting seorang mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang.
Viral di Twitter polisi membanting seorang mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. /Tangkap layar Twitter.com/@AksiLangsung

PIKIRAN RAKYAT - Terkait aksi oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu mahasiswa dalam unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, masih menjadi perbincangan publik.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII pun berharap, pihak kepolisian bertanggung jawab terhadap kasus penganiayaan seorang mahasiswa yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Tangerang, Banten, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Selain itu, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021, Hinca berpendapat bahwa tanggung jawab kepada publik itu dapat dilakukan dengan misalnya pencopotan jabatan satu tingkat di atas polisi yang terlibat kasus penganiayaan.

Baca Juga: Gaji TKA China di Indonesia Dibongkar Faisal Basri: Omong Kosong yang Dikatakan Pak Luhut

Lebih lanjut, dia menyampaikan pencopotan itu dapat mencontoh kebijakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang mencopot AKP Janpiter Napitupulu dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.

Diketahui, pencopotan itu merupakan imbas dari penetapan tersangka seorang pedagang yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Saya beri apresiasi Kapolda yang langsung copot Kapolseknya. Itu paling tidak tanggung jawab ke atasnya. Jadi, yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya. Bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak,” tutur Hinca.

Baca Juga: Soal Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Bukhori Yusuf: Segera Pecat

Dalam hal ini, menurut Hinca, kepolisian harus menjadikan insiden penganiayaan seorang mahasiswa oleh polisi di Tangerang sebagai bahan introspeksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat