kievskiy.org

Polri Buka Penyelidikan Baru Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Luwu Timur

Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila.
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. /Pixabay/Anemone123 PIXABAY/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri menyatakan membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan baru tersebut berdasarkan laporan polisi tipe A. Artinya laporan itu dibuat sendiri oleh polisi.

"Penyidik telah membuat laporam polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dia mengatakan, penyelidikan baru tersebut fokus pada kejadian perkara tertanggal 25 September hingga 31 Oktober.

Baca Juga: Tetangga Bongkar Kehidupan Suhud yang Tak Sesuai Omongannya: Jangan Salah Bantu Orang!

Pasalnya dalam kurun waktu tersebut penyidik menemukan fakta bahwa terdapat dua hasil visum yang berbeda antara pemeriksaan yang dilakukan polisi maupun keluarga korban.

"Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu, mulai tanggal 25 September sampai 31 Oktober 2019," ujarnya.

Sejauh ini lanjut dia, polisi telah meminta keterangan terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan visum kepada ketiga anak tersebut.

Namun Ramadhan mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut masih dilakukan pendalaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat