kievskiy.org

Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Kompolnas Sarankan Polri Pakai Bantuan SCI

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Alexa_Fotos Pixabay/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Kasus laporan seorang ibu terkait dugaan pemerkosaan yang dialami oleh tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dihentikan karena perkara tidak ditemukan cukup bukti itu, masih terus bergulir.

Namun, dalam mengungkap kasus ini, Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Polri untuk menggunakan bantuan scientific crime investigation (SCI) dalam mencari bukti baru kasus yang dialami tiga anak di bawah umur tersebut.

Hal itu disampaikan Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021, dia menegaskan bahwa penegak hukum penting untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara ini.

“Dalam melihat kasus Luwu Timur ini, memang penting bagi penyidik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mencari alat bukti dengan bantuan 'scientific crime investigation' (SCI),” kata Poengky.

Baca Juga: Lesti Kejora Hamil Sebelum Resepsi Pernikahan, MUI Tegas Wanti-wanti Rizky Billar: Tanggung Jawab...

Selain itu, menurut Poengky, ada beberapa kasus kriminal serupa yakni pemerkosaan berhasil diungkap dan dijatuhi hukuman pidana meski kejadian sudah hitungan tahunan.

Poengky juga memberikan artikel berita tahun 2019, di mana Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 20 tahun kepada bapak tiri yang telah melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak tirinya sejak usia 12 tahun.

“Kasus di atas itu bisa jadi contoh bahwa penyidik dengan bantuan 'scientific crime investigation' bisa mengungkap kasus perkosaan yang kejadiannya sudah lama sekali, dengan menggunakan tes DNA,” ujar Poengky.

Kemudian dia mengatakan, dalam menuntaskan kasus yang tengah viral ini, penting bagi Polri untuk menjelaskan kepada publik secara transparan tentang proses yang dilakukan saat penyelidikan dan penyidikan dengan tetap menghormati privasi korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat