kievskiy.org

Soal Kasus Dugaan Perkosaan di Luwu Timur, Kompolnas: Masyarakat Harus Dukung Polri Laksanakan Tugasnya

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Alexa_Fotos Pixabay/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti turut menanggapi kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat, terkait dugaan pemerkosaan yang dialami tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan oleh ayah kandungnya.

Bahkan, kasus yang sudah dihentikan pihak Polsek Luwu Timur, pada tahun lalu ini kembali mencuat dan viral di media sosial, warganet pun ramai menyuarakan tagar #PercumaLaporPolisi.

Namun, Poengky menilai tanda pagar atau tagar #PercumaLaporPolisi tidak menyelesaikan masalah, justru sebaliknya masyarakat perlu mendukung Polri menuntaskan kasus rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya pada Sabtu, 9 Oktober 2021, dia mengatakan sangat penting bagi Polri untuk mendengar suara masyarakat, karena harus diakui sebagai aparat yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat, maka polisi harus siap melayani 24 jam.

Baca Juga: Brigjen Tumilaar Tak Kuasa Menahan Air Mata: Jangan Menakuti dan Sakiti Rakyat

“Pesimisme yang diusung tagar tersebut justru tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya masyarakat justru mendukung agar Polri dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri,” kata Poengky.

Lebih lanjut menurut Poengky, Kompolnas melihat dalam lima tahun terakhir Polri sudah meningkatkan kualitas pelayanannya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi guna mempermudah masyarakat melapor.

Dia pun mencontohkan, Polri sudah menyediakan pelaporan berbasis 'online' dan dapat lebih cepat memproses pengaduan.

Untuk kasus-kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak, lanjut Poengky, Polri sudah punya unit pelayanan perempuan dan anak (PPA), sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat