kievskiy.org

Laporannya Mandek, Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Siap Bawa Bukti Baru

Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur /Pixabay/Counselling

PIKIRAN RAKYAT – Ibu pelapor kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga anaknya yang masih di bawah umur menyatakan akan membawa bukti baru agar kasus tersebut bisa dibuka kembali.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester M.M Simamora mengatakan bukti baru tersebut akan diserahkan paling lambat pada Selasa, 12 Oktober 2021 mendatang.

“Ibu korban berjanji akan membawa bukti baru paling lambat hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @divisihumaspolri, Minggu, 10 Oktober 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora Hamil Sebelum Nikah Secara Sah, MUI Tegas Wanti-wanti Rizky Billar: Tanggung Jawab...

Informasi tersebut diterima Silvester M.M Simamora, setelah dia mengunjungi kediaman R selaku ibu korban dan pelapor kasus kekerasan seksual tersebut.

Didampingi Wakapolres Luwu Timur dan Kepala Desa (Kades) setempat, dia menjelaskan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

Silvester M.M Simamora mengatakan bahwa sejak awal hingga kemudian dihentikan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut tidak cukup bukti.

Baca Juga: Hentikan Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur, Polri Tepis Tudingan karena Status Terlapor ASN

Meski begitu, pihaknya menyatakan siap membuka kembali kasus tersebut, jika ada bukti-bukti baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat