PIKIRAN RAKYAT - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dokter Pandu Riono mengungkapkan asal dana yang diambil untuk penelitian obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 yaitu Molnupiravir.
Molnupiravir merupakan obat antivirus Covid-19 yang dikembangkan oleh Merck.
Obat tersebut diklaim dapat mengurangi potensi kematian dan gejala berat bagi mereka yang terinfeksi.
Namun, untuk mendapatkan obat tersebut, negara yang menginginkannya harus merogoh kocek yang cukup dalam.
Baca Juga: Jokowi Berulah di Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, China Kecewa
Pasalnya, obat tersebut dijual dengan harga sekita Rp10 juta per pasien.
Selain itu, FDA belum memberikan persetujuan obat tersebut diberikan kepada pasien Covid-19.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Pandu Riono, ia mengungkapkan jika harus waspada sebelum memutuskan untuk membeli obat tersebut.
Kewaspadaan tersebut disebutkan Pandu Riono berdasarkan dana yang dipakai Merck dalam melakukan penelitian.