kievskiy.org

Soal Wacana Mantan Pegawai KPK Bentuk Parpol, PKS Beri Tawaran untuk Bergabung

Ilustrasi
Ilustrasi /pexels.com/photo/entrepreneurs-shaking-hands-after-agreement-5668839/

PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan niatan untuk membentuk partai politik.

Adalah Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang menilai bahwa pertai politik (parpol) merupakan kenfaraan strategis dalam sistem demokrasi.

Mantan pegawai KPK itu mengungkapkan niatannya membentuk parpol melalui keterangan yang disampaikan pada hari, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Ayah Baim Wong Beri Komentar 'Pedas' Soal Kasus Kakek Suhud: Nasibmu lah...

"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata dia, seperti dilaporkan Antara pada 13 Oktober 2021.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel," kata dia.

Sementara itu, wacana mendirikan parpol oleh mantan pegawai KPK itu direspons oleh Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi.

Baca Juga: Usai OTT Bupati, KPK Segel Kantor PUPR Kabupaten Musi Banyuasin

Politisi PKS itu menuturkan bahwa partainya menawarkan mantan pegawai KPK untuk bergabung dengan partai yang berdiri pada 20 April 1998 tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat