kievskiy.org

Menjelang Arus Mudik, Pengemudi Bus Wajib Tes Kesehatan

SUASANA tes kesehatan pengemudi di Terminal Tirtonadi, Solo, Kamis, 8 Juni 2017.*
SUASANA tes kesehatan pengemudi di Terminal Tirtonadi, Solo, Kamis, 8 Juni 2017.*

SOLO, (PR).- Tim gabungan Kementerian Pehubungan, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta menggelar tes urin terhadap seluruh pengemudi bus angkutan umum. Terutama bagi para pengemudi bus AKAP untuk layanan angkutan lebaran.

Tes yang dilakukan di pelataran Terminal Bus Tirtonadi Solo itu untuk mencegah para pengemudi mengonsumsi narkoba maupun minuman keras. Sebab hal-hal tersebut bisa mempengaruhi para pengemudi dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pemeriksaan itu terungkap, seorang sopir hampir dilarang melanjutkan mengemudi. Dalam urinnya terindikasi positif mengandung amfetamin. Ternyata zat itu masuk karena ia mengonsumsi obat pereda kram perut.

“Ketika dites, hasilnya dalam urin pengemudi bus itu positif mengandung zat amfetamin. Tapi, dalam pemeriksaan lebih lanjut ternyata zat amfetamin tersebut berasal dari obat kram perut karena dia terlalu lama duduk mengemudi,” kata Kasatnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Ari Sumarwono, kepada wartawan.

Dia menjelaskan, zat amfetamin dalam obat kram itu bersifat menenangkan saraf bagi para penggunanya. Zat tersebut juga terkandung dalam narkoba yang sering disalahgunakan. 

Menurut Kasatnarkoba itu, yang membedakan zat amfetamin dalam obat yang digunakan pengemudi tersebut dosisnya terukur. Sedangkan, dosis zat amfetamin yang digunakan pr pecandu narkoba lebih tinggi dan cara pemakaiannya cenderung serampangan.

Wajib tes kesehatan

Kepala DKK Pemkot Solo, dokter Siti Wahyuningsih, menjelaskan, tim gabungan terdiri dari unsur Kementerian Perhubungan, Dinas Kesehatan Kota, Satlantas, dan Dinas Perhubungan Kota Solo, wajib melakukan pengecekan kondisi pengemudi bus di Terminal Tirtonadi, untuk memastikan keamanan pelayanan angkutan lebaran. Setiap pengemudi bus wajib melakukan tes kesehatan, berupa tes urine, tekanan darah dan lain-lain.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Imam Syafi’i, menambahkan,  tujuan utama pemeriksaan kesehatan pengemudi adalah untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan para pemudik yang menggunakan transportasi publik, khususnya bus. Sasarannya bukan hanya pengemudi bus yang menggunakan narkoba, tetapi juga yang mengonsumsi minuman keras atau dalam keadaan sakit dan sebagainya.

“Seandainya ada yang terbukti melanggar, seperti menggunakan narkoba, tentu akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tandasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat