kievskiy.org

Ayah Terduga Pelaku Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Laporkan Balik Ibu Korban

Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila.
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. /Pixabay/Anemone123 PIXABAY/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Belum usai kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini sang ayah yang diduga melakukan tindakan tersebut balik melaporkan mantan istrinya.

Dalam kasus ini, SF mantan suami SR, ibu para anak korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan istrinya atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini berkaitan dengan narasi di website (laman), yang menggugah konten tulisan terkait tuduhan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya yang dinilai tidak benar.

Kabar ini juga disampaikan penasehat hukum SF, Agus Welas usai melapor di Polda Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Ayah Baim Wong Beri Komentar 'Pedas' Soal Kasus Kakek Suhud: Nasibmu lah...

“Dilaporkan adalah mantan istri klien kami. Lalu, ada website tulisan narasi di situ terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan terhadap klien kami adalah tindak pidana pencabulan, tapi dalam narasi itu, pemerkosaan, seolah sudah terjadi,” ujar Agus.

Selain itu, menurut dia, dalam laman projectmutatuli.org tersebut ditulis seolah kliennya adalah pelaku. Padahal, tidak seperti itu.

Kemudian, dalam tulisan di website tersebut juga mengurai seolah-olah bahwa ada tindak pidana pencabulan itu sudah terjadi.

Namun Agus menegaskan, hal itu sangat disayangkan tidak dilakukan proses sesuai prosedur, karena menurut tulisan itu kliennya menjadi viral di mana-mana dan menjadi sorotan publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat