kievskiy.org

Polda Lampung Pastikan Akan Pecat Oknum Polisi yang Rampok Mahasiswa

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku perampokan terhadap seorang mahasiswa di Bandar Lampung.

Tak tanggung-tanggung Hendro juga menegaskan akan memecat pelaku secara tidak hormat.

"Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan akan melakukan tindak tegas terhadap oknum pelaku yang jelas-jelas melanggar tindak pidana, apalagi sampai menggunakan narkoba. Didalam putusannya akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Pandra menuturkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegasan terhadap anggota yang melakukan tindakan hukum sebagaimana kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Rekam Jejak Oknum Polisi yang Diduga Rampok Mahasiswa Dibongkar Polda Lampung

"Jadi tidak hanya ditindak tegas tapi selaras dengan kebijakan bapak Kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan tribrata dan catur prasetia apalagi presisi akan ditindak tegas," tuturnya.

Adapun dalam kasus perampokan itu polisi telah menetapkan Bripkas IS dan rekannya seorang ASN Pemprov Bandar Lampung insial AG sebagai tersangka.

Dalam perampokan tersebut keduanya mengambil paksa kendaraan milik korban jenis Toyota Yaris yang baru dibeli.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menuturkan bahwa aksi perampokan itu memang sudah direncanakan keduanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat