kievskiy.org

106 Perusahaan Masuk Daftar Pinjol Legal, OJK Imbau Suku Bunga Harus Murah

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/rupixen Pixabay/rupixen

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan data teranyar setidaknya ada 106 perusahaan yang masuk dalam daftar fintech lending pinjaman online atau pinjol yang resmi terdaftar memiliki izin usaha di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam hal ini, ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta beberapa hal kepada para pelaku pinjaman online legal atau pinjol yang berizin. Salah satunya menerapkan bunga pinjol yang murah bagi masyarakat.

“Kami imbau kepada pinjol yang legal yang sudah berizin, satu tolong suku bunga harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan,” kata Wimboh saat konferensi pers, Selasa, 19 Oktober 2021.

Selain itu permintaan kedua, pelaku pinjol legal agar menaati aturan dan kaidah yang sudah ditetapkan. Terutama berkaitan dengan sistem dan cara penagihan diharapkan tidak dilakukan dengan melanggar kaidah dan etika tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Tersudut, Rizky Billar Mendadak Ucap Amit-Amit Saat Lihat Foto USG si Jabang Bayi, Kenapa?

Wimboh juga mengimbau agar pinjol berizin terus meningkatkan layanan yang bisa membantu, dan dimanfaatkan masyarakat hasilnya terkait keberadaan pinjaman online.

D isamping itu, berdasarkan daftar perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021, terdapat delapan pinjaman online yang berorientasi syariah. Sementara satu fintech lending yang berada di konvensional dan syariah, serta sisanya adalah konvensional.

Adapun pinjol syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK di antaranya, Ammana.id, ALAMI, Dana Syariah, Duha Syariah, Qazwa.id, dan Papitupi Syariah. Sementara fintech lending syariah yang telah terdaftar yakni Ethis dan Kapitalboost.

Kemudian, pinjol yang resmi mengantongi izin dari OJK per 6 Oktober 2021 di antaranya danamas, Investree, amartha, dompet kilat, Kimo, Toko Modal, UangTeman, modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, PinjamanGO, Koinp2p, Pohondana, Mekar, Adakami, dan Esta Kapital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat