PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan aturan wajib bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat terbang.
Syarat tersebut adalah memasukan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat keberangkatan utama.
Perlu diketahui kalau biaya tes PCR ini cukup mahal sehingga menimbulkan banyak kritik dari para masyarakat.
Tetapi, perlu diketahui juga kalau pemerintah sebenarnya sudah memberikan biaya tetap untuk melakukan tes PCR pada saat ini.
Baca Juga: Aldebaran Menghilang, Andin Nekat Susuri Taman Mencari Suaminya, Ikatan Cinta Jumat, 22 Oktober 2021
Aturan yang mengatur soal baya tes PCR pada Oktober 2021 merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerasce Chain Reaction (RT PCR).
Ada dua harga berbeda yang dikenakan pada aturan tersebut yakni untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta daerah luar pulau Jawa dan Bali.
Berikut ini adalah daftar lengkap biaya tes PCR sebagai syarat naik pesawat terbang pada Oktober 2021.
Baca Juga: Aldebaran Menghilang, Andin Nekat Susuri Taman Mencari Suaminya, Ikatan Cinta Jumat, 22 Oktober 2021