kievskiy.org

Kabur dari Karantina, Polisi Pastikan Rachel Vennya Terancam Masuk Penjara

Rachel Vennya.
Rachel Vennya. /Instagram @rachelvennya Instagram @rachelvennya

PIKIRAN RAKYAT - Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus melarikan diri dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Pademangan usai kembali dari Amerika Serikat.

Selain memeriksa Rachel, penyidik juga memanggil pacarnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunisa.

"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Yusri menerangkan, dalam kasus ini pihaknya menjerat Rachel dengan dua Undang-Undang yakni wabah penyakit menular dan kekarantinaan.

Baca Juga: Tak Bisa Dekati Istana, Massa Aksi Demo BEM SI Minta Moeldoko Temui Mahasiswa

"Ancaman 1 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap fakta baru terkait kasus selebgram Rachel Vennya.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kata Herwin, Rachel tidak mengikuti proses karantina dibantu dua oknum TNI bukan hanya satu.

"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Herwin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat