kievskiy.org

Sinergi Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan, Berikan Kemudahan KPR

JAKARTA, (PR).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membuka peluang bagi karyawan untuk memiliki rumah sendiri. Karyawan yang mengajukan akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka 1 persen dan bunga KPR 5 persen untuk rumah subsidi, serta uang muka 5 persen dan bunga KPR 3 persen di atas bunga referensi untuk rumah non subsidi. 

Agus menjelaskan, pihaknya sudah menyalurkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan sebesar Rp 5,5 triliun. Dalam hal ini Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mewujudkan perumahan karyawan melalui sinergi dengan  BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN. 

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Utama Peruri Prasetio, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Direktur Utama Bank BTN Maryono. Kerjasama itu terkait pemberian kemudahan fasilitas kredit kepemilikan rumah bagi karyawan Peruri melalui MLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurut Agus, mekanisme pembiayaan MLT dilakukan melalui 3 skema, yaitu penyaluran kredit langsung melalui perbankan, investasi pada efek yang diterbitkan Emiten properti dan perumahan, dan yang terakhir melalui instrumen pasar modal terkait properti dan perumahan. 

Untuk karyawan Peruri, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan produk atau fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui Bank BTN dengan harga maksimal Rp 141 juta dan non sub subsidi maksimal Rp 500 juta. Pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah subsidi dan non subsidi diberikan fasilitas kredit konstruksi dengan bunga pinjaman rendah.

Fasilitas bagi karyawan 

Dirut Perum Peruri Prasetio mengatakan, Perum Peruri akan menyediakan fasilitas perumahan bagi karyawan yang memenuhi persyaratan di atas lahan Yayasan Pegawai Perum Peruri (Yapetri) seluas 2,3 hektar yang berlokasi di Karawang. "Program ini merupakan bentuk nyata Peruri sebagai agent of development memiliki peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Prasetio menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud sinergi antara BUMN dan Lembaga Negara. Harapannya melalui sinergi ini dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan seluruh pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Selain itu, pengembang yang akan melaksanakan proyek pembangunan perumahan karyawan ini juga akan dilaksanakan oleh Anak Perusahaan Peruri yaitu PT Peruri Property (PePro), yang juga akan memanfaatkan kredit konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Agus, kerja sama dengan Peruri ini serupa dengan kerjasama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya.

Bentuk sinergi

Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN, Maryono menyambut baik kerja sama Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program sejuta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat