kievskiy.org

Viral Spanduk Parkir Gratis di Indomaret Bekasi, Konsumen Dipersilakan Lapor Polisi Jika Diminta Uang Parkir

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/fill

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu tagar Indomaret trending di Twitter lantaran salah satu Indomaret di Bekasi Selatan memasang spanduk 'Parkir Gratis'.

Meski tanda Parkir Gratis sering ditemui di berbagai Indomaret lainnya, namun kali ini cukup unik.

Pasalnya, dalam spanduk tersebut dituliskan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan karena dimintai parkir bisa melapor ke Polsek setempat.

Tak hanya itu, dalam panduk tersebut bahkan tertulis pasal dan nomor telepon Polsek wilayah Bekasi Selatan.

Baca Juga: Menangis Saat Dihipnotis, Celine Evangelista Minta Maaf ke Stefan William dan Singgung Soal Kebahagiaan

Foto spanduk tersebut diunggah oleh akun Twitter RDN hingga menjadi viral di media sosial. Berikut tulisan lengkapnya:

"Parkir Gratis khusus konsumen Indomaret. Apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan silakan laporkan pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (081212002)."

Akun Twitter RDN berharap spanduk tersebut bisa diterapkan di cabang Indomaret lainnya.

"Semoga banyak ditiru dan diterapkan Indomaret-Indomaret lain @Indomaret," kata RDN dalam cuitannya, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Twitter @RDNADN, Selasa, 26 Oktober 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat