kievskiy.org

Hak Jawab Kuasa Hukum PSV atas Berita KDRT pada WN Panama

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.*
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT -Terkait berita berjudul Jadi Korban KDRT, WN Panama Minta Bantuan Jokowi yang tayang di Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 21 Oktober 2021 tim kuasa hukum dari PSV selaku mantan suami mengajukan hak jawab.

Pada berita yang dimuat tim Pikiran-Rakyat.com, terdapat ketidaksesuaian dengan realita di lapangan.

Disebutkan bahwa dalam berita tersebut seorang ibu Warga Negara India inisial R dan kedua anaknya APV (11) dan PPV (3) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang mantan suami berinisial PSV.

Terkait kabar tersebut, pihak kuasa hukum PSV pun memberikan klarifikasi mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Elza Syarief, selaku kuasa hukum WN asing tersebut.

1. Faktanya perempuan berinisial R merupakan warga negara Panama bukan WN India. Sedangkan kedua anak mereka merupakan warga negara Indonesia. Berdasarkan keputusan pengadilan PSV tidak melakukan KDRT terhadap R dan kedua anaknya. Faktanya tidak ada satu pun putusan pengadilan yang membuktikan dan memutus PSV melakukan kekerasan secara fisik dan verbal terhadap R dan keduanya

2. Pihak PSV juga membantah tudingan pengakuan R soal tindakan sang klien selama berumah tangga yang tidak memberikan nafkah dan suka mabuk. 

Faktanya PSV selama menjalin hubungan berumah tangga dengan R,  selalu memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dan kedua anaknya. 

3. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 38/Pdt/2021/PT, dikatakan jika fakta menunjukkan jika R lah yang terbukti suka minum minuman keras. Bahkan dikatakan tidak ada perselingkuhan yang dilakukan oleh PSV selama menikah dengan R.

4. Terkait pelaporan yang dilakukan pihak R mengenai KDRT yang telah mendapatkan SP3, tim kuasa hukum PSV membantah jika hal itu dikarenakan pihak penyidik menilai bukti dalam perkara itu tidaklah cukup Keluarnya SP3 dari pihak kepolisian itu terjadi karena tingkah dari R sendiri yang tak hadir dalam pemanggilan. R selalu membuat alasan dan tidak memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat