kievskiy.org

Lurah di Jakarta Barat Soal Honor RT Pinjam ke Warga: Itu Pinjaman Pribadi yang Mengatas Namakan Kelurahan

Ilustrasi pinjaman.
Ilustrasi pinjaman. /Pixabay/emaji

PIKIRAN RAKYAT - Lurah Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat Marhali tidak membenarkan honor rukun tetangga (RT) di wilayahnya pada Mei-Juni 2021 dibayarkan melalui hasil pinjaman dari warga.

Untuk diketahui, uang pinjaman ini dilakukan oleh Kelurahan Duri Kepa melalui bendahara yang diketahui bernama Devi Ambarsari. Untuk meminjam uang itu, kata Marhali juga menggunakan kop surat kelurahan tanpa sepengetahuan dirinya.

"Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 28 Oktober 2021.

Marhali mengatakan, sebetulnya dirinya sudah mencoba memanggil bendaharanya, Devi Ambarsari untuk menjelaskan duduk perkara ini. Berdasarkan pengakuannya, dia memanggil Devi dengan undangan tertulis.

Baca Juga: Megawati Bicara Partai: Apakah Ada Aturan PDIP Tak Boleh Terus-terusan Menang?

Lebih lanjut, Marhali juga menerangkan kalau honor RT RW untuk Bulan September juga belum terbayarkan. Oleh karena itu, atas kasus ini, dirinya akan meminta penjelasan dari Devi Ambarsari, selaku bendahara kelurahan.

"Kalau RT RW bulan September memang belum terbayarkan, September. karena pas kami mau ajukan itu sudah nol pada saat itu," tuturnya.

Sementara untuk masalah pembayaran honor di Bulan September yang belum terbayarkan ini kata dia, para RT sudah sepakat untuk ditunda hingga Desember 2021.

Baca Juga: Kasus Positif dan Angka Kematian Covid-19 di Majalangka Naik, Terungkap Kelakuan Masyarakat Terkini

Lebih lanjut, Marhali juga mengaku saat ini di kelurahannya juga tengah mengalami gangguan kelancaran pembayaran lantaran Devi Ambarsari sudah sebulan tidak masuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat