PIKIRAN RAKYAT - Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta belakangan dituding meminjam uang kepada warga untuk membayar honor Rukun Tetangga (RT).
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan tidak ada istilah pemerintah meminjam uang kepada rakyat untuk keperluan operasionalnya, terlebih anggaran kelurahan sudah dialokasikan selama satu tahun.
Untuk itu, Gembong menduga ada penyelewangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat sehingga hal ini harus ditelusuri.
"Nggak ada istilahnya nggak ada duit orang sudah ada dialokasikan," ujarnya saat dihubungi, Jumat, 29 Oktober 2021.
Lebih lanjut Gembong menyebutkan, sebetulnya tidak ada istiah pemerintah meminjam uang kepada masyarakat biasa. "Masa kita yang harus melayani mereka justru kita meminjam duit dari mereka, kan nggak lucu," ucapnya.
Kronologi Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga
Sandra Komala Dewi, warga kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang melaporkan Lurah Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota.
Sandra melaporkan Marhali berkaitan dengan pinjaman uang sebesar Rp264.500.000 yang dilakukannya sekitar Mei 2021 lalu. Marhali meminjam uang ratusan uang tersebut bukan untuk kebutuhan pribadinya, namun untuk pembayaran honor sejumlah 51 RT di wilayahnya.