kievskiy.org

Sopir Transjakarta yang Alami Kecelakaan Tunggal di Jakarta Selatan Kini Dipecat

Kondisi bus TransJakarta yang alami kecelakaan.
Kondisi bus TransJakarta yang alami kecelakaan. /Satlantas Polda Metro Jakarta Timur

PIKIRAN RAKYAT - Sopir Transjakarta dengan nomor lambung 418 saat ini sedang dalam proses pemecatan. Hal ini sehubungan dengan insiden kecelakaan tunggal di mana bus tersebut menabrak pembatas jalur di jalan Gandaria City, Jakarta Selatan pada pukul 04:44 WIB Jumat, 29 Oktober 2021 lalu.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan, penjatuhan sanksi pemecatan ini sebagai bentuk upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Sesuai keterangan dari operator bahwa Pramudi yang menabrak MCB tersebut saat ini sedang dilakukan proses pemecatan oleh mitra operator," katanya dalam keterangannya, Minggu, 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Menilik Kecelakaan Nahas TransJakarta di Cawang, PDIP: Ini Jelas Ada yang Tidak Beres

Prasetia juga mengatakan bus dengan rute Kampung Rambutan-Harmoni (7F) tersebut berhenti beroperasi sementara dan dikembalikan ke depo.

Tidak hanya itu, pihaknya sampai dengan saat ini masih menunggu hasil investigasi tim evaluasi dan hasil investigasi operator.

Setelah kejadian itu, Transjakarta berkoordinasi untuk memindahkan bus PPD 148 dari jalur guna mengurai kemacetan lalu lintas pada kawasan tersebut.

Dia menuturkan, tidak ada korban dalam insiden ini karena merupakan kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Bicara soal Nikah Lagi, Celine Evangelista Mengaku Ada 'Kekasih Baru': Aku Enggak Munafik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat