kievskiy.org

Kultur Kekerasan Masih Tampak di Dalam Institusi Polri, KontraS Tuntut Kapolri Sejumlah Poin

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Humas Mabes Polri

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum yang kembali terulang.

Kali ini, bukan terjadi kepada warga sipil melainkan kepada sesama anggota Polri di Polres Nunukan. Terjadinya tindakan kekerasan tersebut menunjukan bahwa kultur kekerasan masih melekat di dalam institusi Polri.

Hal tersebut, tentunya menyimpang dari cita-cita reformasi kepolisian yang menghendaki adanya anggota Polri yang humanis baik kepada warga sipil maupun sesama anggotanya.

Berdasarkan penelusuran informasi yang dilakukan KontraS, diketahui peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2021 sekira pukul 12.32 WITA di Polres Nunukan.

Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Dishub Prioritaskan Revitalisasi Tiga Pelabuhan di Kepulauan Seribu

Dalam video tersebut tampak anggota Polri yang diduga merupakan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap bawahannya, yaitu Brigadir Sony Limbong.

Tindakan kekerasan tersebut diduga di latar belakangi karena Brigadir Sony Limbong abai dalam menjalankan tugasnya dalam hal Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).

Melihat hal tersebut, KontraS menilai bahwa tindakan kekerasan atau penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap Brigadir Sony Limbong tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: PM Slovenia Sebut Indonesia Miliki Potensi Ekonomi, Jokowi Temui Sejumlah Investor Besar Asal Inggris

Sebab, tidak diperkenankan dengan alasan apapun bagi anggota Polri melakukan tindakan kekerasan meskipun anggotanya diketahui melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat