kievskiy.org

Aturan Karantina 3 Hari Jadi Pro dan Kontra, Indonesia Disebut Bisa Munculkan Covid-19 Varian Baru

Ilustrasi Covid-19. Jubir Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, minta masyarakat patuhi pemerintah, lantaran ancaman gelombang ketiga Covid-19 masih mengintai.
Ilustrasi Covid-19. Jubir Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, minta masyarakat patuhi pemerintah, lantaran ancaman gelombang ketiga Covid-19 masih mengintai. /Pixabay/SamuelFrancisJohnson Pixabay/SamuelFrancisJohnson

PIKIRAN RAKYAT - Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dokter Pandu Riono mengungkapkan jika Covid-19 varian baru bukan hanya berasal dari luar negeri.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pandu Riono dalam menanggapi aturan terbaru terkait kewajiban karantian penumpang pesawat terbang dari luar negeri.

Pemerintah saat ini melonggarkan aturan baru untuk karantina perjalanan dari internasional.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan setiap penumpang yang melakukan perjalanan internasional harus karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Kesaksian Ayah Hanna Kirana Jelang Putrinya Meninggal: Sebelum Berpulang Dia Nangis di Pelukan Saya

Durasi karantina kemudian diturunkan secara bertahap dan saat ini aturan isolasi mandiri diputuskan untuk dilakukan selama tiga hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Aturan tersebut kemudian menuai pro dan kontra dengan adanya kekhawatiran jika karantina hanya dilakukan selama tiga hari akan memunculkan Covid-19 varian baru.

Pasalnya, sejumlah Covid-19 varian baru yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter Pandu Riono, ia berujar jika durasi karantina tersebut tidak ada hubungannya dengan munculnya Covid-19 varian baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat