kievskiy.org

Catat Aturan Tes PCR Berubah Lima Kali dalam Sepekan, Politisi PKS: Kok Kebijakan Main-main

Petugas kesehatan melakukan tes PCR Covid-19 kepada warga di Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Petugas kesehatan melakukan tes PCR Covid-19 kepada warga di Jakarta, Selasa, 2 November 2021. /Antara/M Risyal Hidayat ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah mengubah-ubah kebijakan tes PCR Covid-19 terkait syarat perjalanan jarak jauh, berkali-kali pekan ini.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan perjalanan udara khususnya bagi pelaku perjalanan jarak jauh atau lebih dari 250 km diwajibkan tes PCR. 

Akan tetapi tak lama kemudian, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencopot aturan tersebut, sebelumnya pemerintah pun memutuskan bahwa calon penumpang pesawat tidak wajib tes PCR.  

Adapun aturan terbaru saat ini, pelaku perjalanan jarak jauh tetap wajib menunjukan hasil negatif Covid-19 melalui tes antigen.

Baca Juga: Kesaksian Ayah Hanna Kirana Jelang Putrinya Meninggal: Sebelum Berpulang Dia Nangis di Pelukan Saya

Sejumlah regulasi terbaru juga, mengatur tentang peraturan perjalanan orang dalam negeri dengan moda transportasi darat dan laut, serta moda transportasi udara.

Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengaku tak habis pikir dengan berubah-ubahnya peraturan pemerintah soal PCR terutama sebagai syarat perjalanan udara.

“Dalam waktu seminggu, peraturan soal PCR ini berubah-ubah sampai lima kali,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Ada 'Musuh dalam Selimut', Billy Syahputra Dapat Peringatan Keras soal Penipuan dari Orang Terdekat

“Ada apa ini, kok, kebijakan seperti main-main,” ujarnya mempertanyakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat