kievskiy.org

Netizen Bersatu Terbukti Punya Kekuatan Turunkan Harga Tes PCR, Tetap Jaga Prokes

Warga menjalani tes PCR di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa 26 Oktober 2021.
Warga menjalani tes PCR di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa 26 Oktober 2021. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan, aturan pemerintah menurunkan harga tes PCR (reaksi berantai polimerase) dan mewajibkan tes antigen untuk pelaku perjalanan jarak jauh sudah sesuai data, kajian terkini, dan aspirasi masyarakat.

Selama beberapa hari, masyarakat banyak mengecam harga tes PCR yang dinilai mahal. Tingginya harga dan tidak ajegnya aturan memunculkan sejumlah kecurigaan akan adanya sekelompok orang yang mengambil keuntungan di tengah kegentingan.   

“Rapat evaluasi PPKM dilakukan rutin setiap minggu. Maka, kebijakan yang diambil berdasarkan perkembangan situasi pada setiap minggu,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo di Jakarta, Rabu 3 November 2021.

Abraham mengatakan, terbitnya aturan-aturan baru mengenai tes PCR sebenarnya tidak mengubah substansi dan tujuan pemerintah yakni mengendalikan pandemi Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Soal Isu Menteri 'Bisnis' PCR, PKS: Negara Bisa Bangkrut kalau Mental Menterinya Seperti Ini

Baca Juga: PKS Minta Jokowi Tindak Menteri yang Diduga Terlibat 'Bisnis' PCR

“Pemerintah menyadari, pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan jika Covid-19 belum terkendali,” ujarnya.

Abraham mengingatkan, saat ini masih terdapat tantangan dalam mengendalikan kasus Covid-19 karena di beberapa daerah masih terjadi kenaikan kasus Covid-19.

“Minggu lalu (pekan keempat Oktober 2021) ada 105 kabupaten/kota yang angka kasusnya naik. Minggu ini ada 131 kabupaten/kota. Pemerintah tidak ingin semakin banyak lagi ada kabupaten/kota yang angka kasusnya semakin tinggi,” kata dia seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat