PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menanggapi adanya kabar bahwa Australia telah membakar 3 kapal milik nelayan Indonesia yang kepergok menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing).
Menanggapi kejadian itu, Susi Pudjiastuti pun mengatakan bahwa sudah saatnya pemerintah Indonesia kembali menjalankan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan NKRI.
"Sudah saatnya laksanakan kembali kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan di wilayah Laut NKRI," katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Senin, 8 November 2021.
Diberitakan sebelumnya, pihak berwenang Australia dilaporkan telah membakar kapal-kapal nelayan ilegal Indonesia dan menyita ratusan kilogram alat tangkap dan makanan laut.
Australian Border Force (ABF) merilis sejumlah foto-foto yang menunjukkan perahu nelayan terbakar di laut setelah operasi selama tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park di lepas pantai utara Australia Barat.
Pembakaran kapal nelayan ilegal Indonesia itu dilakuakn setelah penjaga pos pengawas membunyikan alarm tentang masuknya lusinan kapal asing di daerah itu.
Kepala Komando Perbatasan Martimi Australia, Mark Hill, mengatakan bahwa tiga kapal dibakar dan 13 lainnya diusir dari perairan Australia.