kievskiy.org

Heboh Isu Utang Rp180 Miliar untuk Formula E, Pemprov DKI Jakarta Ungkap Faktanya

Ilustrasi: Satu mobil listrik yang bakal tampil di ajang Formula E.
Ilustrasi: Satu mobil listrik yang bakal tampil di ajang Formula E. /ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan utang sebesar Rp180 miliar kepada Bank DKI untuk kebutuhan pembayaran uang komitmen Formula E sudah lunas sejak Desember 2019 lalu.

Di luar itu, Achmad Firdaus menjelaskan, peminjaman uang kepada Bank DKI ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 9 November 2021.

Ia menjelaskan, alasan peminjaman iti dilakukan karena saat Jakarta ditunjuk Formula E Operation (FEO) sebagai tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020,  Pemprov harus membayarkan uang komitmen paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaannya, yaitu pada 2019.

Baca Juga: Politisi PKS Ditunjuk-tunjuk Kader PDIP Soal Puan Maharani, Fahri Hamzah Singgung Oposisi Penakut hingga Gaji

Adapun skema penganggaran kata dia telah dilakukan melalui beberapa proses mulai dari perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Skema penganggaran Formula E kata dia juga telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.

Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat