PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) di bawah kepemimpinan Anies Baswedan tidak pernah bermasalah.
Pada dasarnya, menurut TGUPP ada sejak era kepemimpinan gubernur-gubernur yang sebelumnya, termasuk di zaman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dia menjelaskan, tugas TGUPP untuk membantu pimpinan meningkatkan kinerja, percepatan pembangunan di Jakarta.
"Saya kira itu tidak ada satu masalah yang luar biasa," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Namun, kata dia, Pemprov menghormati masukan dan pendapat, saran, dan kritik dari siapa saja, tidak terkecuali DPRD.
"TGUPP itu bagian daripada tim percepatan pembangunan untuk membantu gubernur membantu Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Mujiyono meminta gaji TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan) tidak lagi dibiayai melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Menurutnya, gaji TGUPP bisa diatur secara mandiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terlebih gubernur memiliki biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari PAD (Pendapatan Asli Daerah).