kievskiy.org

Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tuai Kontroversi, Anggota DPR: Kebelet Banget Ya...

Ilustrasi pelecehan rasial.
Ilustrasi pelecehan rasial. /Pixabay/mmi9

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring menanggapi polemik terkait Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021.

Diketahui, Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 menjadi pertentangan bagi tokoh politik maupun masyarakat.

Tifatul Sembiring mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diajukan, poin yang mengarah ke arah seksual sangat dikritik tokoh masyarakat.

"Sebenarnya saat RUU PKS diajukan, poin-poin yang mengarah kepada 'sexual consent' ini dikritik tokoh-tokoh masyarakat," kata Tifatul Sembiring.

Baca Juga: Ibu-Ibu Berdaster Berlarian Sambil Gendong Anak Demi Ketemu Ganjar

Menurutnya, saat ini justru UU tersebut belum jadi, tetapi Permen PPKS sudah dibuat.

"Lah ini justru UU nya belum jadi, udah bikin Permen PPKS. Kebelet amat yaa.. #CabutPermendikbudristekNo30," ujar Tifatul Sembiring.

Unggahan milik Tifatul Sembiring kritik Permendikbudristek
Unggahan milik Tifatul Sembiring kritik Permendikbudristek

Sebelumnya, Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat