kievskiy.org

Dalami Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat di Formula E, KPK Minta Saksi Tak Mencoba Lindungi Pihak Lain

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Soal dugaan maling uang rakyat (korupsi) dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta, saat ini KPK akan menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 November 2021, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini semata-mata untuk melancarkan proses hukum demi terangnya suatu perkara,” kata Ali Fikri.

Untuk itu, dia mengharapkan seluruh saksi akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Dalam hal ini, Ali juga meminta para saksi tidak mencoba untuk melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan maling uang rakyat ajang balap mobil listrik itu.

Baca Juga: Dibuat Merinding Saat Terawang Nasib Istri Bibi Ardiansyah, Ahli Tarot: Masa Iya Vanessa Angel Hamil?

“KPK harap pihak-pihak yang terkait dengan kasus dapat bersikap kooperatif jika dibutuhkan keterangan atau konfirmasi lebih lanjut,” kata Ali.

Di sisi lain, sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut dengan tuntas kasus dugaan maling uang rakyat penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Firli menjelaskan, jajarannya sedang bekerja dalam mengungkap kasus itu. Seluruh pihak yang nantinya diketahui terlibat akan diproses sesuai hukum.

“Pada prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. Maka dari itu, kami sedang bekerja jadi mohon bersabar,” kata Firli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat