PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri berjanji akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi Formula E dan kasus bisnis tes PCR.
Firli Bahuri menegaskan akan menindak pelaku tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal itu, mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah mengkritik janji ketua KPK, Firli Bahuri untuk mengusut tuntas Formula E dan bisnis tes PCR.
"Pernyataan Ketua KPK @firlibahuri mengusut Formula E dan Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu," kata Febri Diansyah.
Baca Juga: 200 Juta Suntikan Untuk Satu Tujuan, Yakni Indonesia Akhiri Pandemi
Febri Diansyah akan menagih janji Firli Bahuri tentang pernyataannya soal Formula E dan bisnis tes PCR.
Ia mengungkapkan, ucapan Firli Bahuri itu serius atau hanya sekedar janji belaka.
Febri Diansyah mengingatkan bahwa lembaga KPK wajib untuk bekerja secara independen dengan tidak melibatkan unsur politik.
Baca Juga: Jakarta Belum Aman, Wagub Buka Suara Soal Reuni 212: Harap Pikirkan Kembali