kievskiy.org

KPK Akan Selisik Dugaan Maling Uang Rakyat di Formula E, DPRD: Lembaga Antirasuah Pasti Memiliki Bukti

Ilustrasi korupsi atau maling uang rakyat.
Ilustrasi korupsi atau maling uang rakyat. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Menurut Pras sapaan akrabnya, KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat sehingga laporan masyarakat naik ke penyelidikan.

"Kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya," katanya belum lama ini.

Pras lantas menegaskan, serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Tangis Ayah Vanessa Angel Lihat Makam Putrinya Banyak Diziarahi, Ungkap Masa Lalu

Langkah KPK tersebut sudah sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.

"Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," ucapnya.

Namun demikian, menurutnya penyelidikan yang dilakukan KPK ini bukan untuk kepentingan politik.

Baca Juga: Militer Iran Umumkan Latihan Skala Besar, Kirim Peringatan ke Musuh Buntut Kemelut Kapal Tanker

"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat