PIKIRAN RAKYAT - Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa banyak dalam pemperjuangkan kedaulatan maritim Indonesia. Karena konsep wawasan kepulauan dia, sekarang indonesia memiliki wilayah laut yang luas.
Atip Latipulhayat, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Unpad, menyampaikan pemikirannya dalam tulisan yang dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat edisi 11 November 2021. Berikut ini tulisannya. Kepada pembaca yang bijak lagi bestari, selamat membaca.
***
Profesor Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021. Mengingat jasa-jasanya yang luar biasa terhadap negara dan bangsa Indonesia, berbagai kalangan mengusulkan agar beliau diangkat sebagai pahlawan nasional.
Salah satu jasanya yang sangat besar adalah keberhasilannya mengegolkan konsep negara kepulauan (archipelagic state) sehingga diakui masyarakat internasional yang menjamin keutuhan kedaulatan teritorial Indonesia.
Baca Juga: Mochtar Kusumaatmadja Anak Nongkrong dan Bukan Kutu Buku, Berjasa Besar bagi NKRI
Baca Juga: Mochtar Kusumaatmadja dan Djuanda, Bukti Orang Sunda Orang Laut
Seandainya konsep negara kepulauan tidak diterima masyarakat internasional, Indonesia akan mengalami ancaman kedaulatan serius.
Konsep negara kepulauan merupakan wadah fisik bagi pengembangan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah wawasan kesatuan bangsa dan negara Indonesia yang meliputi segala bidang kehidupan yaitu politik, ekonomi, kebudayaan, pertahanan, dan keamanan.