kievskiy.org

Hamdan Zoelva: Andai MA Kabulkan Judicial Review AD ART Demokrat, Maka Tatanan Hukum Indonesia Rusak

Pengamat Hukum dan Tata Negara sekaligus Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva.
Pengamat Hukum dan Tata Negara sekaligus Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pakar Hukum dan Tata Negara Hamda Zoelva menyebutkan, seandainya judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dikabulkan Mahkamah Agung maka akan tatanan hukum di Indonesia akan rusak.

Dengan begitu, Kuasa Hukum Partai Demokrat ini menyebutkan keputusan MA sudah sangat jealas dan mendalam. Tidak hanya itu, ia menilai keputusan yang diambil tidak timpang terhadap kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).

"Jangan sampai prinsip-prinsip demokrasi yang tertata ini bisa dirusak oleh upaya upaya politik. Jadi tetap dalam jalur," katanya saat ditemui Pikiran-Rakyat.com di DPP Partai Demokrat, Rabu, 10 November 2021 kemarin.

Keputusan MA ini kata dia juga sudah sesuai dengan pandangan hampir seluruh pandangan akademisi. Meski memang tidak dipugkiri ada sebagian ahli yang berpendapat yang berbeda.

 Baca Juga: MA Tolak Permohonan AD ART Demokrat Kubu Moeldoko, Ketum AHY Ingatkan Hal Ini kepada para Kader

Lebih jauh, Hamdan Zoelva menyebutkan, ada atau tidaknya Undang-Undang yang mengaturnya, maka sejatinya AD/ART partai tetap harus dimiliki oleh parpol.

"Undang-undang mengatur tentang anggaran dasar hanyalah guidance yang harus diikuti oleh partai politik dalam membentuk anggaran dasar, sama dengan anggaran dasar ormas, dan lain-lainnya yang juga dibentuk bersumber dari undang-undang," ucapnya.

Sementara Ketua Umum Partai Demokrat, AHY menyebutkan partainya sebetulnya sudah bisa menebak apa sikap yang akan diambil oleh MA.

Bukan tanpa alasan, sebab bagi Demokrat apa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra dengan melayangkan judicial review partainya merupakan hal yang tidak wajar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat