kievskiy.org

Heboh Dana Dapil Rp49 Miliar Usulan DPRD DKI, Wagub Jakarta: Tidak Ada Masalah Asalkan untuk Rakyat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tidak mempersoalkan usulan dana kunjungan dapil (daerah pemilihan) yang diusulkan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta yang jumlahnya sebesar Rp49 miliar.

Sejauh peruntukkannya untuk kepentingan rakyat bukan untuk golongan tertentu, partai, atau pribadi, menurut Ahmad Riza Patria usulan tersebut sah dilakukan oleh DPRD.

"Tentu tidak ada masalah yang penting semuanya sesuai dengan RPJMD yang ada untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan golongan, partai, atau kepentingan pribadi," ucapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin, 15 November 2021.

Sebab kata dia, semua program yang dianggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semuanya dilakukan untuk kepentingan membangun Kota Jakarta. "Agar maju kotanya, bahagia warganya," ujarnya.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Bupati Banyumas, Novel Baswedan Beri Tips Terhindar dari OTT KPK

Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Agustinus mengatakan, kunjungan ke dapil ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Kunjungan dapil ini merupakan kegiatan prareses.

Maka dari itu, Sekretariat menganggarkan masing-masing anggota dewan mendapatkan dana sebesar Rp40 juta dalam satu kali kunjungan.

"Satu anggota sekali kunjungan itu Rp40 juta. Sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota. Jadi sebulan (sekitar) Rp 4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan (total) Rp49 miliar," ucapnya.

Namun, Aga begitu dirinya disapa ini menegaskan, dana ini masih berupa usulan di dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat