kievskiy.org

Perbakin Harus Teliti Mengatur Penggunaan Senjata Anggotanya

PETUGAS keamanan berjaga di depan ruangan yang terkena peluru nyasar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. Dua ruangan anggota DPR Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diterjang peluru yang diduga berasal dari latihan menembak di lapangan tembak Perbakin.*
PETUGAS keamanan berjaga di depan ruangan yang terkena peluru nyasar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. Dua ruangan anggota DPR Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diterjang peluru yang diduga berasal dari latihan menembak di lapangan tembak Perbakin.*

JAKARTA, (PR).- Insiden peluru nyasar yang terjadi di dua ruangan anggota Komisi III DPR RI, Senin, 15 Oktober 2018, dinilai sebagai ketidaktelitian Perbakin dalam memberi kewenangan memegang senjata bagi anggotanya. Pasalnya berdasarkan aturan selain anggota militer, polisi, dan kelompok khusus seperti pejabat pemerintah, yang boleh memiliki dan menggunakan senjata adalah orang yang sudah tiga tahun memiliki kemahiran dalam menggunakan senjata.

Menurut Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding, tak cukup sampai di situ, kepemilikan senjata juga harus disertai bukti kesehatan jasmani, rohani, dan psikologi yang dibuktikan lewat tes dengan usia tidak kurang dari 21 tahun dan tidak lebih dari 65 tahun. Dengan aturan yang sedemikian ketat ini, Karding tak habis pikir bisa ada peluru nyasar ke DPR dari latihan Perbakin di Lapangan Tembak Senayan.

"Saya tidak pernah menyangka jangkauan peluru dari Lapangan Tembak itu bisa sampai ke sini. Itu enggak ada kepikiran sama sekali. Karena saya pikir yang dipakai latihan itu senjata dengan standar jarak penembakan yang tidak terlalu jauh, baik itu untuk hobi atau olahraga. Jadi itu yang mengagetkan," kata Karding dalam diskusi mengenai regulasi kepemilikan senjata di Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 16 Oktober 2018.

Melihat kondisi ini, Karding meminta hendaknya manajemen Perbakin bisa mengawasi lebih ketat lagi penggunaan senjata ini. Jangan sampai senjata dipegang oleh orang yang belum sesuai standar. Di sisi lain, jika memang jarak tembak dari Lapangan Senayan bisa menjangkau DPR, hendaknya pihak pengelola juga bisa memperbaiki standar keamanannya.

"Jangan sampai nyasar gitu. Karena di sekitar GBK ini banyak fasilitas umum. Selain DPR ada TVRI, Kantor Menpora, Hotel Mulia dan banyak orang yang berseliweran di sekitar sini," kata dia.

Adapun terkait pengamanan di DPR, Karding menilai memang perlu perubahan standar pada pengamanan DPR. Bukan sekadar kaca film seperti yang disarankan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo, tetapi lebih menyeluruh. Meski masih menyimpan banyak pertanyaan terkait kemungkinan peluru nyasar, Karding tetap menyerahkan proses hukumnya kepada pihak yang berwajib.

"Diproses secara detil dan transparan agar publik bisa mengetahui dengan betul. Untuk apa? Karena banyak pertanyaan terhadap kasus ini, banyak pertanyaan publik yang harus dijawab," ucap dia.

Regulasi persebaran senjata

Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyerahkan sepenuhnya pengentasan kasus ini kepada hukum yang berlaku. Tetapi perlu juga dipikirkan lebih komprehensif agar regulasi mengenai persebaran senjata bisa lebih diperhatikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat