kievskiy.org

Akun Instagram Farid Okbah Masih Aktif usai Ditangkap, Densus 88 Beri Penjelasan

Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /Pixabay/LoboStudioHumburg Pixabay/LoboStudioHumburg

PIKIRAN RAKYAT - Seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustaz Farid Okbah kemarin ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan terorisme.

Tak sendiri, kedua rekannya pun ikut ditangkap karena dugaan terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Adapun Polri telah menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Akan tetapi, usai ditangkap diketahui akun milik Farid Okbah masih aktif mengunggah story di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Dituduh Musuh dalam Selimut yang Hancurkan Hidup Vanessa Angel Lewat Tragedi Rp80 Juta, Faye Nicole Buka Suara

Kendati begitu, anggota Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar memastikan, akun media sosial @faridokbah_official milik tersangka tindak pidana terorisme dikelola oleh admin.

Hal ini dikarenakan akun media sosial Instagram tersebut masih aktif menggunggah story pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin,” kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 17 November 2021.

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat