kievskiy.org

Anggotanya Diduga Terlibat Terorisme, Ketum MUI Anggap Itu Urusan Pribadi

Ilustrasi - Penangkapan teroris oleh Densus 88.
Ilustrasi - Penangkapan teroris oleh Densus 88. /Antara Foto/Fakhri Hermansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar menanggapi penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah, oleh Densus 88 terkait dugaan terorisme.

Densus 88 menangkap Ahmad Zain An Najah pada Selasa, 16 November 2021. MUI membenarkan yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa mereka.

Selain menangkap Ahmad Zain An Najah, Densus 88 juga menangkap Ketua Umum PDRI, Ustaz Farid Okbah.

Meski begitu, Miftachul Akhyar meminta agar dugaan keterlibatan Ahmad Zain An Najah dengan jaringan terorisme tidak disangkutpautkan dengan MUI.

Baca Juga: Pernah Lantang Minta Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Disindir Chusnul Chotimah Saat Farid Okbah Ditangkap

Menurut Miftachul Akhyar, keterlibatan Ahmad Zain An Najah itu merupakan urusan pribadi.

"Keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," tutur Miftachul Akhyar dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi NU pada 17 November 2021.

MUI sudah menonaktifkan Ahmad Zain An Najah dari keanggotaan MUI. Selanjutnya, MUI menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Baca Juga: Max Sopacua Meninggal Dunia, Yusril Ihza Mahendra: Beliau Orang yang Lurus dan Penuh Canda

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," kata keterangan resmi MUI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat