kievskiy.org

Polisi Selidiki Unsur Pidana Lain Dalam Proses Jual Beli Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro Tangkap 5 Pelaku
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro Tangkap 5 Pelaku /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradilla

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terkait jual beli sertifikat tanah keluarga artis Nirina Zubir yang dilakukan mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.

Pendalaman itu dilakukan guna memastikan apakah ada unsur pidana lain dalam proses jual beli tersebut yang dilakukan pembeli.

"Itu yang sedang kami dalami, ini masih dalam pengembangan kami ya masih kita kami. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritifad baik atau tidak," kata Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Jumat, 18 November 2021.

Menurut dia, dalam kasus tersebut boleh jadi ada keterlibatan pembeli untuk bekerjasama dengan tersangka sehingga sertifikat tanah hasil penggelapan tersebut terjual.

Baca Juga: Empat Hari Operasi Zebra Jaya di Jakarta, 5.470 Kendaraan Ditilang

"Nah itu apa transaksi yang benar atau transaksi yang dibuat-buat, sengaja untuk dialihkan. Tapi itu masih kami dalami dan kembangkan. Tentu kami ini gunakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Disamping itu kata dia, penyidik juga akan terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari tahu peralihan tanah tersebut.

"Ada data peralihan itu namanya di data kita ada. Tapi apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," ujarnya.

Baca Juga: Sebut MUI Jadi Sasaran Respon Publik, Cholil Nafis: Kita Memberantas Terorisme

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat