kievskiy.org

Upah Minimum Indonesia Ketinggian, Menaker Sebut Terlalu Banyak Hari Libur Bagi Pekerja

Massa organisasi buruh menolak upah murah
Massa organisasi buruh menolak upah murah /Antara/Fanny Octavianus


PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Menter Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi sehingga sulit dijangkau oleh pengusaha.

"Karena kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan," ujar Menaker Ida dalam siaran persnya, Rabu, 17 November 2021.

Pernyataan Menaker Ida itu pun mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Anshori Siregar yang menyebut seorang menteri seharusnya berempati dengan kondisi buruh.

Baca Juga: Persib vs Persija Jakarta, Pelatih Macan Kemayoran Optimis Raih Kemenangan

"Saya menyayangkan Ibu Menteri membuat pernyataan yang menurut saya tidak patut tersebut. Seharusnya seorang Menteri berempati dengan kondisi buruh Indonesia yang semakin hari kondisinya semakin terbebani dengan berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat," kata Anshori dalam keterangannya, 18 November 2021.

Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari kemudian menjelaskan pernyataan Menaker Ida Fauziyah yang menyebutkan upah minimum terlalu tinggi komparasi atau pembandingannya adalah nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia.

"Jadi begini, ketika Ibu (Menaker) mengatakan upah minimum yang ada ketinggian, itu bukan menganggap bahwa pekerja itu sah pekerja mendapatkan upah lebih rendah. Ketinggian itu, komparasinya kalau dilihat dari nilai produktivitas, produktivitas kan kemampuan kita bekerja efektif dan efisien," ujar Dita, dikutip dari Instagram @kemnaker, Sabtu, 20 November 2021.

Baca Juga: Kasus Marc Klok Buat PSSI Trauma, Naturalisasi 4 Pemain Permintaan Shin Tae-yong Dilakukan Hati-hati

Dita menyebutkan nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia sebetulnya masih cenderung rendah dibandingkan dengan upahnya. Dia mengatakan nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia itu masuk ke dalam urutan ke 13 di Asia.

"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan itu, bukan berarti semua orang layak dikasih gaji kecil," tutur Dita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat