PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi sehingga sulit dijangkau oleh pengusaha.
Menurut data dari Global Wage Report 2020-2021 di situs Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), upah minimum Indonesia masih di bawah sebagian besar negara-negara Asia Tenggara.
Dalam data tersebut, negara-negara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam dan Thailand memiliki upah minimum yang lebih tinggi daripada Indonesia.
Baca Juga: Tak Terima Disama-samakan dengan Lesti Kejora, Aurel Hermansyah Naik Pitam: Jahat Banget!
Upah minimum Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste.
Data upah minimum dari ILO tersebut dibagikan oleh akun Twitter @faridgaban, Rabu, 17 November 2021.
"Benarkah terlalu tinggi? Menurut Global Wage Report 2020-2021: upah minimum RI ada di papan bawah negara2 Asean, hanya menang dari Myanmar," kata Farid Gaban, seperti dilihat Pikiran-rakyat.com.
![Data Global Wage Report 2020-2021](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/11/18/1126114528.jpg)
Sebelumnya Menaker Ida Fauziah menyebut, indeks median upah yang ideal berada di kisaran 0,4 sampai 0,6 persen, tapi Indonesia kata dia sudah lebih dari 1 persen, sehingga perlu ada penyesuaian formula perhitungan upah minimum.