kievskiy.org

1,6 Juta Personel Linmas Siap Jaga TPS

JAKARTA, (PR).- Sebanyak 1,6 juta personel satuan perlindungan masyarakat (linmas)  akan dikerahkan untuk menjaga 809.500 tempat pemungutan suara. Selain menjaga TPS, linmas juga akan turut membantu penjagaan logistik kotak dan surat suara.

Direktur Satuan Polisi Pamong Praja Arief M Edie mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah menugaskan satuan perlindungan masyarakat di setiap TPS seluruh Indonesia. linmas tersebut nantinya akan bertugas untuk menjaga kondusivitas tps termasuk juga mengawal distribusi kotak dan surat suara. 

“Kemendagri bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu menggandeng 1,6 juta linmas untuk menjaga kondusivitas 809.500 tps yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia”, katanya, Jumat 1 Maret 2019. 

Ia mengatakan, satuan perlindungan masyarakat  (linmas) bertugas mulai dari membantu TNI dan Polri dalam distribusi kotak dan surat suara, menjaga kondusivitas lokasi TPS dan memfasilitasi masyarakat apabila mengalami permasalahan selama di tps.

Arief memastikan, dalam menjalankan tugasnya, linmas selalu menjunjung asas profesionalitas dan netralitas. Menurutnya, sebelumnya linmas sudah dibekali dengan kemampuan yang baik dari KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk ikut serta menyukseskan Pemilu 2019. “Jadi profesionalitas dan netralitas linmas tidak perlu diragukan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, untuk lebih menjadikan satuan perlindungan masyarakat  diterima dengan baik oleh warga,  seluruh personel linmas diperbolehkan untuk tidak memakai seragam resmi. “Linmas diperbolehkan tidak memakai seragam resmi, namun lebih disarankan memakai pakaian adat setempat agar lebih diterima oleh masyarakat”, katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepada jajaran Satpol PP yang merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak 2019.

Menurut Tjahjo, jajaran Satpol PP wajib menyukseskan Pemilu 2019, namun tidak boleh ikut kampanye ataupun mengikuti kegiatan mendukung salah satu pasangan calon presiden/ wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota. “ASN harus netral termasuk jajaran Satpol PP melaksanakan perintah Bapak Presiden, gubernur, bupati/ wali kota secara tegak lurus dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di daerah,” katanya.

Ia mengatakan, ada kerawanan yang perlu diwaspadai menghadapi Pemilu 2019 antara lain terkait
keamanan, netralitas ASN, isu SARA dan politik uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat