kievskiy.org

Narasi Jihad Perang Lawan Densus 88, Polri: Pelaku Konsumsi 4 Butir Obat Riklona

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/saferinternetat

PIKIRAN RAKYAT - Pemilik akun yang mengunggah ujaran provokasi jihad lawan Densus 88 Antiteror Polri berinisial AW, telah diberi arahan dan pembinaan, serta tidak dijadikan tersangka.

Sebelumnya, AW sudah diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa Barat terkait unggahan tersebut.

Sementara itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramahdan menyebut bahwa AW diamankan pada Jumat, 19 November 2021, sehari seusai setelah unggahan provokasi jihad lawan Densus 88 viral di media sosial.

"Kami sampaikan bahwa hari Jumat 19 November 2021 pukul 15.00 WIB, Polresta Bandung telah mengamankan saudara AW di rumahnya," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Seni, 22 November 2021.

Baca Juga: Irfan Hakim Tak Kuasa Menahan Tangis Saat 'Hadir' di Prosesi Pernikahan Gracia Indri

Ramadhan menuturkan bahwa setelah diamankan, Satreskirm Polresta Bandung melakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap AW.

Hasilnya, AW mengunggah pesan jihad lawan Densus 88 pada saat setelah mengonsumsi empat butir obat penenang jenis Riklona.

"Pengakuan yang bersangkutan (AW, red.) setelah meminum empat butir sekaligus obat Riklona dampaknya kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri," kata Ramadhan.

Lebih lanjut, kata Ramadhan, kepada penyidik AW mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat