kievskiy.org

2.000 Lebih Caleg Tak Buka Data Diri

Pemilu 2019/ANTARA
Pemilu 2019/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, lebih dari 2.000 caleg DPR tidak bersedia data dirinya dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diakses pemilih.

"Dari total 7.992 caleg DPR, yang tidak bersedia datanya dibuka 26 persen atau 2.043 caleg. Itu data sampai Februari 2018," ujar Peneliti Perludem Mahardika seperti diberitakan Antara, Selasa 12 Maret 2019.

Untuk daerah pemilihan caleg DPR yang paling banyak tidak terbuka riwayatnya adalah Sumsel II sebesar 38,40 persen, disusul Gorontalo 37,21 persen, Sulbar 35,71 persen, Jateng VII 34,78 persen, dan Jateng IX 34,62 persen.

Partai dengan caleg yang tidak mau membuka informasi diri paling banyak adalah Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PKPI yang hampir 100 persen.

"Kami lihat karena hampir 100 persen tiga terbesar itu, ada kebijakan partai untuk tidak membuka. KPU mengacu daftar riwayat hidup bersedia atau tidak bersedia dipublikasikan," kata Mahardika.

Sementara untuk caleg di daerah, rata-rata di setiap dapil, 25,72 persen caleg tidak bersedia data diri mereka dibuka untuk umum.

Menurut dia, semestinya data yang tidak ditampilkan untuk diakses publik hanya data pribadi, seperti alamat rumah.

Akan tetapi, pemilih perlu mengetahui motivasi caleg menjadi anggota DPR serta apa yang akan dilakukan jika terpilih menjadi wakil rakyat.

"Informasi resmi itu untuk mengetahui yang bakal mewalili di parlemen, untuk mengenal. Kalau informasi substansial dan dasar tidak mau terbuka, apalagi informasi lain," ucap Mahardika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat