kievskiy.org

Akan Keluarkan Surat Edaran Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Sandiaga Uno: Bukan Berarti Pelarangan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat meninjau langsung pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di Bioskop di PGC.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat meninjau langsung pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di Bioskop di PGC. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Mencegah lonjakan mobilitas masyarakat yang berpotensi memunculkan penyebaran Covid-19, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan mengeluarkan Surat Edaran menyikapi rencana PPKM level 3.

Sandiaga Uno menyebutkan bahwa konsep pariwisata dikemas dalam bentuk protokol kesehatan selama PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru 2022.

"Jadi, berarti konsep pariwisata yang lebih lokal, lebih minat khusus. Konsep pariwisata yang lebih bisa dikemas dalam bentuk protokol kesehatan," katanya.

Menurutnya, dengan dikeluarkan surat edaran tersebut, maka para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mengantisipasi lonjakan mobilitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Bersepeda di Sirkuit MotoGP, Sandiaga Uno: Valentino Rossi Nangis Melihat Ini

Ia mengatakan meski akan dikeluarkan aturan PPKM level 3, bukan berarti pelarangan dari kegiatan operasional melainkan pada intinya pembatasan.

Oleh karena itu, Sandiaga Uno akan berkoordinasi dengan kepala dinas pariwisata agar usaha-usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif segera diberikan sosialisasi.

"Saya melihat, walaupun sulit keputusan PPKM level 3, kita harus mengambil satu langkah tegas guna memastikan gelombang kedua atau gelombang varian baru yang kita diprediksi akan terjadi bisa kita mitigasi dengan langkah-langkah antisipasi," ucapnya.

Menurutnya, walaupun pariwisata dan ekonomi kreatif tertekan dan menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan, maka pihaknya mendorong pemberian bantuan secara tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat