PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sosial, Tri Rismaharini alias Risma, menginstruksikan kepada jajarannya agar terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Malang, Jawa Timur.
Risma meminta agar hukum dan keadilan ditegakkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.
Menindaklanjuti instruksi Risma, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, anak korban kekerasan dan pelecehan seksual dengan melakukan pemulihan trauma, membawa hasil.
Kondisi psikologis HN dilaporkan semakin baik. Malam Ini, HN memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, dengan didampingi Sakti Peksos.
Baca Juga: Doddy Soedrajat Enggan ke Rumah Vanessa Angel dan Minta Keluarga Bibi 'Keluar': Mereka Mukanya Asem
"Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Sakti Peksos Ajeng Rahayu Prastiwi di Mapolresta Malang, Jumat, 26 November 2021.
Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang.
HN kini berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.