kievskiy.org

Gara-gara 'Ngoceh' Jual Kursi Dirut di BUMN, Menteri Erick Thohir Terancam Dipenjara

Menter BUMN, Erick Thohir terancam dipidanakan. Sebagai informasi Erick Thohir mengatakan jika jabatan diret di BUMN bisa dihargai Rp25 miliar.
Menter BUMN, Erick Thohir terancam dipidanakan. Sebagai informasi Erick Thohir mengatakan jika jabatan diret di BUMN bisa dihargai Rp25 miliar. /Instagram.com/@erickthohir Instagram @erickthohir


PIKIRAN RAKYAT - Menteri BUMN, Erick Thohir dalam masalah besar setelah "ngoceh" ada yang jual beli kursi direksi di tubuh Kementrian BUMN.

Erick Thohir terancam bisa diadukan pada lembaga hukum andai tak memiliki bukti soal praktik jual beli jabatan di BUMN.

Soal jual beli jabatan ini, Erick Thohir mengatakan terjadi di saat dirinya belum menjadi menteri.

Sebagai informasi Erick Thohir mengatakan jika jabatan dirut di BUMN bisa dihargai Rp25 miliar.

Baca Juga: Hasil Akhir Persib vs Arema FC di BRI Liga 1: Maung Bandung Keok, Gagal Rebut Puncak Klasemen

Akan tetapi praktik itu dia tuduhkan terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN.

Sang menteri mengatakan, jika praktik jual beli jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rupanya bukan cerita atau kabar burung.

"Paling gampang di BUMN, cari uang itu mindah-mindahin jabatan, itu setorannya banyak dulu," kata Erick Thohir seperti dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 November 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Jaga Sistem Pencernaan

Erick Thohir mengatakan, harga jabatan untuk Direktur Utama BUMN ada di kisaran Rp25 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat