kievskiy.org

Reuni 212 Belum Dapat Izin dari Polisi, Panitia Ganti Jadi Aksi Demonstrasi

Peserta aksi reuni 212 di Monas, Jakarta, tiga tahun lalu.
Peserta aksi reuni 212 di Monas, Jakarta, tiga tahun lalu. /Antara/Sigid Kurniawan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Panitia Reuni 212 hingga saat ini belum mendapatkan izin dari kepolisian terkait rencana gelaran Reuni 212 yang akan dilaksanakan dikawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya menuturkan pihaknya telah mengganti rencana reuni tersebut menjadi gelaran aksi demonstrasi untuk memudahkan perizinan.

"Update saat ini kita belum mendapatkan surat izin ya, kita terus berusaha tapi kita juga sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk aksi damai," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 28 November 2021.

"Artinya kalau acara yang biasa yang munajat (reuni) ini tidak diizinkan berarti kita demo masa yang tidak perlu izin, surat pemberitahuan saja," kata Eka menambahkan.

Baca Juga: Izin dari Kepolisian Belum Keluar, Reuni 212 Digelar Virtual?

Eka berujar bahwa surat pemberitahuan aksi tersebut saat ini masih proses dan rencananya akan dikirimkan ke Polda Metro Jaya hari ini.

Namun demikian kata dia, jika upaya tersebut juga tidak mendapat respons positif dari pihak kepolisian maka panitia akan melaksanakan aksi secara virtual.

"Kalau tidak dikeluarkan juga mungkin alternatif lain kita virtual. InsyaAllah mudah-mudahan. (Kalau) Itu mentok semua yasudah lah kita tidak perlu memaksakan kita tidak mau ada hal yang terjadi yang tidak kita inginkan," tuturnya.

Sebagai informasi, Reuni 212 bermula dari Aksi 212 yang digelar di Monas pada 2 Desember 2016 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat