kievskiy.org

Anak Berseragam Sekolah Dilarang Masuk Mal dan Fasilitas Umum, Gibran Minta Kerja Sama Guru dan Orangtua

Ilustrasi siswa pulang sekolah.
Ilustrasi siswa pulang sekolah. /Antara/Akbar Tado Antara/Akbar Tado

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka menerapkan aturan tegas bagi para pelajar, dia melarang anak berseragam sekolah untuk memasuki mal dan area fasilitas umum di wilayah tersebut.

Hal itu ditegaskan Gibran setelah menghadiri acara mural di Solo, Sabtu, 27 November 2021, Gibran juga mengatakan telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Satpol PP untuk mengawasi aktivitas anak sekolah agar tidak bermain di mal ataupun di tempat fasilitas umum lainnya.

Selain itu, dalam penerapan kebijakan ini Gibran meminta kerja sama guru dan wali murid untuk lebih mendisiplinkan para siswa.

Baca Juga: Teuku Ryan Harus Bayar Denda Rp1 M, Ria Ricis Menangis: Jangan Panik, Rezeki Udah Diatur

“Ya sekali lagi, aturan seperti itu kan aturan lama ya dari dulu kan memang nggak boleh anak-anak sekolah masih pake seragam ke mal ke kafe-kafe,” kata Gibran.

Untuk itu, kebijakan yang sudah lama ada ini untuk ditindaklanjuti dan meminta kerja sama guru agar mampu mendisiplinkan anak didiknya.

“Jadi pokoknya saya minta kerja sama guru orangtua murid ditekankan disiplinnya untuk anak-anak, soalnya anak-anak inilah yang paling kita lindungi, jadi harus ada monitoring ekstra,” kata Gibran.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, adapun larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No 067/4061, yakni tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

Baca Juga: Tokoh NU Puji Gibran Rakabuming soal Konsep Pemberian Nama Jan Ethes dan Lembah Manah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat