kievskiy.org

Sebanyak 34 Ribu Aparat Keamanan Siap Mengamankan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

ANGGOTA KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) memimpin rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019. KPU merekapitulasi empat provinsi terakhir yaitu Riau, Maluku, Papua, dan Sumatera Utara serta melanjutkan sidang terkait rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur yang kemarin sempat ditunda karena menunggu surat rekomendasi dari Bawaslu.*/ANTARA FOTO
ANGGOTA KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) memimpin rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019. KPU merekapitulasi empat provinsi terakhir yaitu Riau, Maluku, Papua, dan Sumatera Utara serta melanjutkan sidang terkait rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur yang kemarin sempat ditunda karena menunggu surat rekomendasi dari Bawaslu.*/ANTARA FOTO

JAKARTA, (PR).- Kekuatan personel keamanan untuk menjaga proses penghitungan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 mencapai 34.000 personel terdiri dari Polri dan TNI. Personel yang saat ini sudah siap telah mencapai 32.000 orang.

Pasukan pengamanan itu akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang mengarah ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Keamanan dipusatkan ke sana karena ada masyarakat yang tidak puas terhadap proses rekapitulasi dan akan mengerahkan massa, bahkan mengancam melakukan people power.

“Aparat kepolisian memiliki kepentingan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, masyarakat umum yang beraktivitas, hingga mendeteksi terhadap kemungkinan ancaman dari teroris yang mencoba mendompleng situasi politik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.

Ia mengatakan, Polri juga meminta masyarakat dari luar daerah tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 itu karena potensi gangguan keamanan yang tinggi. Terlebih, beberapa hari sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terduga teroris di sejumlah tempat.

Selain itu mereka yang terindikasi terlibat dalam kelompok teroris masih berkeliaran dan masih dalam pengejaran Densus 88 Antiteror. Karena itulah, Polri sangat berharap jumlah pengunjuk rasa dalam aksi 22 Mei 2019 tidak terlalu banyak, sehingga para pimpinan dan koordinator aksi bisa mengendalikan massa. 

Koordinator harus bertanggung jawab

Ditambahkannya, Polri meminta koordinator lapangan dalam unjuk rasa pada 22 Mei 2019 bertanggung jawab terhadap keberadaan massa yang kemungkinan tidak akan menerima hasil penetapan rekapitulasi suara oleh KPU. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan bila kemungkinan terburuk terjadi, seperti kekisruhan hingga bentrokan terjadi.

Selanjutnya, masing-masing koordinator harus mengenal seluruh anggota yang akan mengikuti aksi. Bila koordinator tersebut menemukan adanya salah satu anggota yang tidak dikenalinya, maka orang tersebut tidak diperbolehkan mengikuti aksi. Dikhawatirkan, keberadaan orang yang tidak dikenal berpotensi disusupi oleh pihak yang membahayakan keselamatan pengunjuk rasa maupun aparat keamanan. 

Menurut dia, pihak Mabes Polri mengingatkan agar massa dalam melakukan aksinya menghormati hukum yang berlaku. Dedi menyatakan dengan tegas, siapa saja yang membawa senjata tajam bakal mendapatkan saksi tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat