PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution memastikan bahwa 16 anggota yang ditahan Direskrimum Polda Metro Jaya merupakan anggota PP.
"Benar seluruhnya kader Pemuda Pancasila jadi kemarin ada pertanyaan ke saya apakah benar kader PP jawabannya benar," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin, 29 November 2021.
Sementara itu kata dia, empat orang lainnya yqng sudah dibebaskan juga merupakan anggota PP. Mereka sudah bebas lantaran terbukti tak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
"Tapi semuanya keadaannya baik-baik saja," ucapnya.
Baca Juga: Teuku Ryan Harus Bayar Denda Rp1 M, Ria Ricis Menangis: Jangan Panik, Rezeki Udah Diatur
Adapun terkait dengan penyelesaian kasus dari belasan anggota PP itu pihaknya mengerahkan 37 kuasa hukum.
Rencananya lanjut dia, tim kuasa hukum nantinya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Pasti akan kami ajukan (penangguhan penahanan). Kami akan lihat pasal-pasalnya dan itu kan hak setiap warga negara," tuturnya.***